Pengusaha Mal Rumahkan 84 Ribu Karyawan
JAKARTA – Industri pusat perbelanjaan (mal) berpotensi merumahkan sekitar 84 ribu karyawan akibat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Pusat perbelanjaan juga harus menelan kerugian hingga Rp 5 triliun per bulan karena kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada Investor "Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, berbagai pembatasan yang diberlakukan dalam PPKM berdasarkan Level masih belum efektif untuk membawa banyak wilayah keluar dari level 4. Sementara, itu, penutupan usaha yang terus berkepanjangan akan mengakibatkan kembali banyak PHK dan memulai terjadinya penutupan usaha para penyewa secara permanen," terang dia. Pertama, yang masih tetap dibayar utuh. "Sekarang sudah masuk tahap dua, dan ada juga yang beberapa masuk tahap tiga,"tegas Alphon. "250 pusat perbelanjaan anggota APPBI yang berlokasi di Jawa-Bali .
Menurut dia, penyebaran wabah Sementara itu, pembatasan-pembatasan yang diberlakukan selama ini lebih banyak dilakukan di tingkat makro, sehingga dikawatirkan pembatasan akan berkepanjangan akibat penanganan tidak fokus pada dasar atau akar permasalahan.
Postingan Terkait
Perdagangan AS-China
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023