Polisi Ungkap Spekulan Oksigen dan Obat
IF (27) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangannya, polisi juga mengungkap penimbunan tabung oksigen dan obat-obatan terapi Covid-19 untuk dijual secara daring lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) dalam 10 bulan terakhir.
Karyawan swasta itu ditangkap dari pengembangan kasus narkotika di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Saat menggeledah rumahnya di Taman Sari, polisi menyita satu paket narkotika sabu dan alat isapnya, 12 tabung oksigen, 12 troli tabung oksigen, 8 kotak reguler tabung oksigen, 2 regulator tabung oksigen, 7 kotak azithromycin, dan 3 kotak ivermectin. IF menjual tabung oksigen Rp 4,5 juta dari HET Rp 1 juta. Keuntungannya Rp 10 juta dengan pengakuan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023