Pengelolaan Keuangan : Proyek Teknologi Terindikasi Bermasalah
Pemerintah sedang menggodok peraturan yang isinya meminta pengusaha untuk membatasi jam kerja karyawan secara bergiliran selama penerapan PPKM darurat. Pengaturan itu diharapkan bisa menekan risiko penularan Covid-19 di tempat kerja sembari tetap mempertahankan produksi sekaligus melindungi pemasukan pekerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Kamis (15/7/2021), mengatakan, di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan potensi perpanjangan PPKM darurat, pemerintah harus menyeimbangkan antara pemasukan dan perlindungan pekerja serta upaya menjaga produktivitas dan daya tahan dunia usaha.
Harapannya, jika napas dunia usaha terjaga, pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan industri isa dihindari. Namun, efektivitas PPKM darurat juga harus dijaga dengan pembatasan lebih ketat agar kemunculan kluster pabrik atau perkantoran tidak kian banyak.
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023