TKA China Tak Pakai Izin
Empat puluh lebih Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China atau Tiongkok yang sudah berada di Bantaeng ternyata belum kantongi izin bekerja. Sedianya mereka didatangkan ke Sulsel untuk bekerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Bantaeng. Kedatangan puluhan pekerja dari China itu memantik tanda tanya publik.
Apalagi mereka datang di masa Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Di Jakarta dan puluhan kota lain di Pulau Jawa dan Bali, banyak pekerja lokal yang main kucing-kucingan dengan tentara dan polisi demi bisa masuk kantor.
Itulah anehnya dengan kedatangan para pekerja dari China itu ke Sulsel. Mereka ketahuan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Sebelum para pekerja asing dari China itu menginjakkan kaki di Makassar, Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan agar bandara dan pelabuhan diperketat.
Para TKA asal China itu terkesan "bebas masuk" Sulsel, di saat banyak warga Sulsel tertahan di Jakarta karena PPKM Darurat. Ironisnya lagi, Plt Gubernur Sulsel memastikan izin para TKA dari Negeri Tirai Bambu belum jelas.
Kendati belum mengantongi izin kerja, namun mereka telah mengantongi izin tinggal di Indonesia selama 60 hari. Jika dalam waktu 30 hari, izin kerjanya tak terbit, maka mereka tetap harus pulang ke negara asal sebelum masa izin tinggal berakhir.
Tags :
#Tenaga Kerja AsingPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023