;

Pemkot Berhemat, Dapat Rp 178 M

31 May 2021 Sumatera Ekspres
Pemkot Berhemat, Dapat Rp 178 M

PALEMBANG - Walau kondisi Covid-19 sedikit mereda. Namun, bukan berarti alokasi dana di Pemkot Palembang ikut membaik. Masih belum berakhirnya pandemi memaksa pemerintahan tetap melaksanakan penghematan pengeluaran (belanja) di tahun 2021 ini. Penghematan Belanja Pemkot Palembang ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 4/SE/BPKAD/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Efisiensi Belanja Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2021. Kepala Bidang Anggaran Pemerintah Kota Palembang Ahmad Nasir, menambahkan langkah yang dilakukan berupa efisiensi (penghematan) belanja untuk menghemat pengeluaran. Sebab, dari sisi pendapatan mengalami penurunan karena kondisi pandemi. "Efisiensi yang dilakukan ini pada 2020 lalu dapat menghemat anggaran mencapai Rp 178 M nilai ini akan diperkirakan kurang lebih sama untuk tahun 2021 ini." katanya kepada Sumatera Ekspres, kemarin. Menurutnya, kebijakan realokasi dan recofusing menghadapi kondisi pandemi Covid 19 perlu dilakukan agar keuangan pemerintah tetap stabil. Selain itu, juga agar target pelaksanaan kerja terlaksana dengan baik. "Hasil dari penghematan anggaran belanja ini kemudian direalokasi seperti untuk penyelesaian wajib berupa bayar utang, penanganan Covid-19. dan vaksinasi (honarium tim vaksin)," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang H Harnojoyo, mengatakan, efisiensi dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan urusan dan fungsi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Palembang dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. "Ini memperhatikan keuangan dan perekonomian serta keperluan dukungan anggaran untuk Covid-19," ujarnya. Bahkan, jelas Harno, itu sudah dicantumkan dalam SE. Dimana, penghematan belanja yang dilakukan meliputi perjalanan dinas, honorarium pembawa acara, penyediaan makanan dan kudapan, biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan roda empat, penyediaan pakaian dinas untuk PNS dan non-PNS maksimal satu stel satu tahun. Dilanjutkan, pengadaan kendaraan dinas jabatan dan operasional tidak diperkenankan. Lalu, biaya pemeliharaan rutin gedung/ bangunan kantor, biaya pemeliharaan barang inventaris kantor hanya untuk kebutuhan agar berada dalam kondisi normal. Sedangkan penyediaan keperluan sehari-hari kantor seperti alat tulis kantor (ATK), kebutuhan kegiatan cetak (dikedepankan papperless), sound systen, AC, LED, kursi diutamakan menggunakan milik Pemkot Palembang. Selain itu, pemakaian listrik, AC, dll hanya saat ada kegiatan. Lalu, meeting / bimtek rapat, sosialisasi diutamakan lewat online / elektronik meeting. Lalu, apabila pelaksanaan di luar ketentuan ini bilamana terdapat peraturan khusus atau dapat persetujuan wali kota. "Maka kebijakan Belanja APBD 2021 kita diprioritaskan untuk kebutuhan belanja pelayanan dasar dan pelayanan publik atau masyarakat, belanja wajib, mengikat, dan mendesak, belanja darurat penanganan dampak Covid-19, dan belanja prioritas yang menunjang visi dan misi Kota Palembang," tukasnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, efisiensi anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun akan dialihkan untuk pembayaran hutang itu nantinya. Dia membeberkan, biaya tersebut mulai dari pengurangan perjalanan dinas hingga biaya makan minum."Seluruh OPD sudah kita surati, atas perintah Walikota," tegas Dewa. Dia menjelaskan, Pemkot bahkan sempat terhutang Rp 218 M pengerjaan proyek. Selain penghematan anggara, besaran Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) Aparatu Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang juga dikurangi.

Tags :
Download Aplikasi Labirin :