Dugaan Manipulasi Data BKPM, Daya Saing RI Berisiko Tergerus
JAKARTA — Daya saing investasi nasional dinilai makin tergerus menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan dugaan manipulasi data realisasi penanaman modal oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam pemeriksaan 2019—2020.Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun. (Bisnis, 25/6).Lembaga auditor eksternal itu menyebut dugaan manipulasi data berisiko mengganggu iklim dan daya saing investasi di Tanah Air.Terlebih, pemerintah menargetkan perbaikan daya saing, salah satunya target untuk mengerek peringkat kemudahan usaha atau Ease of Doing Business (EODB) berada pada level 60 pada tahun ini dan 40 pada 3 tahun ke depan.Adapun mengacu pada laporan World Bank pada tahun lalu, kemudahan berbisnis di Indonesia berada pada peringkat 73.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, ada tiga dampak yang bakal dihadapi oleh pemerintah terkait dengan temuan BPK ini.Pertama risiko anggaran, di mana dana yang dialokasikan untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terbuang percuma jika data realisasi investasi yang dicatatkan tidak sesuai dengan kondisi riil.Kedua pandangan investor. Menurutnya, adanya investasi fiktif melunturkan kepercayaan investor terutama asing terhadap kondisi penanaman modal di dalam negeri.“Banyak investor asing yang mengacu pada data BKPM. Lembaga internasional juga menggunakan data BKPM untuk menghitung prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata dia.Ketiga adalah risiko fiskal. Kucuran insentif yang digelontorkan oleh pemerintah berisiko terbuang percuma karena adanya manipulasi data tersebut.
(Oleh - HR1)Tags :
#ModalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023