Morgan Stanley Ramal Utang RI Capai 47,8 Persen PDB di 2022
Jakarta, CNN Indonesia -- Morgan Stanley memproyeksikan rasio utang Indonesia terhadap PDB akan meningkat ke angka 44,9 % pada 2021 dan 47,8 % pada 2022. Hal ini, menurut lembaga keuangan asal AS tersebut, jadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan pemerintah dalam menjaga kesinambungan fiskal pasca pandemi.
"Saat ini, para pembuat kebijakan sedang mengarahkan langkah konsolidasi fiskal secara bertahap untuk menyeimbangkan antara mendukung pertumbuhan dan mengelola neraca fiskal. Pasca pemulihan, kebijakan exit strategy yang kredibel akan menjadi kuncinya," tulis Deyi Tan, Asia Economist Morgan Stanley, dalam laporannya dikutip CNNIndonesia.com Selasa (18/5).
Sementara itu, risiko pertumbuhan lainnya yang harus diperhatikan adalah situasi covid-19 dan peluncuran vaksin, laju reformasi struktural, lingkungan pendanaan dan harga komoditas dan serta permintaan global.
Namun, Morgan Stanley juga memprediksi kondisi stabilitas makro Indonesia akan tetap terkendali. Dalam hal ini, mereka menilai kenaikan suku bunga AS tidak akan menyebabkan siklus kenaikan suku bunga yang mengganggu di Indonesia seperti saat taper tantrum 2013.
"Ini karena kami memperkirakan kenaikan suku bunga riil AS akan terjadi secara bertahap dan teratur, mengingat kerangka kerja penargetan inflasi rata-rata Fed," lanjutnya
Selain itu, indikator stabilitas makro Indonesia juga sebagian besar telah membaik dibandingkan 2013, dengan defisit transaksi berjalan yang menyusut, inflasi lebih rendah dan perbedaan suku bunga riil versus AS lebih yang lebih baik.
"Namun, risiko yang harus diperhatikan adalah pengetatan yang mengganggu kondisi keuangan AS jika stimulus fiskal yang agresif di AS menyebabkan inflasi AS tetap di atas 2,5 % secara terus-menerus dan pada saat yang sama diiringi dengan tingkat pengangguran AS yang lebih rendah," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 6.445,07 triliun per Maret 2021. Rasio utang setara 41,64 % dari produk domestik bruto (PDB).
Jumlah itu meningkat Rp 84,05 triliun atau 1,32 % dari Rp 6.361,02 persen pada Februari 2021. Begitu juga secara persentase, naik dari sebelumnya 41,1 % terhadap PDB.
Sedangkan dari sisi persentase, rasio utang tersebut telah melewati batas yang selama ini berusaha dijaga pemerintah, yaitu 30 % dari PDB. Namun, belum melewati batas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60 % dari PDB.
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023