Rasio Utang Capai 41,64 Persen
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto atau PDB mencapai 41,64 persen pada akhir Maret 2021. Rasio utang cenderung naik sejalan dengan meningkatnya defisit anggaran. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, secara nominal, posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2021 sebesar Rp 6.445,07 triliun atau 41,64 persen PDB. Rasio utang ini lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi per akhir Februari 2021 yang sebesar 41,1 persen.
Pada 2021, pemerintah juga akan memanfaatkan dana sisa lebih pembiayaan anggaran 2020 sebesar Rp 80 triliun-Rp 100 triliun untuk mengurangi pengadaan utang dan memperlebar ruang fiskal guna menangani pandemi.
Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics(CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai, jumlah utang pemerintah sebesar 41,64 persen PDB masih dalam level aman karena jauh dari batas atas rasio utang terhadap PDB yang mencapai 60 persen.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023