Gula Impor untuk Stabilisasi Harga
Pemerintah mengandalkan gula impor untuk mengatasi lonjakan harga seiring naiknya permintaan konsumen pada periode Ramadhan dan Lebaran 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan impor kelompok barang dengan kode HS 17, yakni gula dan kembang gula, sehingga menempatkannya di posisi ketiga pada Februari 2021. “Kenaikan kelompok barang ini (kode HS 17) mencapai 75,6 juta dollar AS,” kata Kepala BPS Suhariyanto saat telekonferensi pers, Senin (15/3/2021).
Nilai impor gula sepanjang Januari-Februari 2021 mencapai 481,7 juta dollar AS. Angka ini 99,38 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Gula diimpor antara lain dari Australia, Brasil, dan India. Sementara itu, pemantauan Kementerian Perdagangan menunjukkan, harga gula per Jumat (12/3) mencapai Rp 13.070 per kilogram (kg). Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, rata-rata nasional harga gula di pasar tradisional per Jumat Rp 14.250 per kg.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, izin impor yang telah dikeluarkan akhir tahun lalu berkisar 680.000 ton dalam bentuk gula mentah (raw sugar) dan gula kristal putih atau gula konsumsi 150.000 ton. Sebanyak 147.270 ton gula mentah di antaranya sudah digiling dan 88.811 ton telah didistribusikan. Dengan volume impor sebanyak itu, dia menjamin tidak ada kenaikan harga hingga mencapai Rp 16.000-Rp 17.000 per kg seperti tahun lalu.
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023