;

Proyek Pemerintah Wajib Bahan Baku Lokal

Ekonomi Mohamad Sajili 12 Mar 2021 Banjarmasin Post
Proyek Pemerintah Wajib Bahan Baku Lokal

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewajibkan penggunaan produk dalam negeri atau bahan material bangunan lokal untuk proyek properti dan konstruksi mulai tahun anggaran 2021.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT PP Tbk (Persero) Yuyus Juarsa menilai positif adanya kebijakan tersebut.

“Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Tentunya, PTPP sebagai salah satu BUMN Konstruksi senantiasa akan turut mendukung program Pemerintah tersebut, “ jelas Yuyus, Kamis (11/3).

Sementara, Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Parwanto Noegroho , mengatakan bahwa perseroan tentunya mendukung penuh program-program dan kebijakan dari pemerintah untuk menggunakan bahan bangunan dalam negeri atau lokal termasuk untuk proyek pemerintah.


Download Aplikasi Labirin :