Proyek Pemerintah Wajib Bahan Baku Lokal
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewajibkan penggunaan produk dalam negeri atau bahan material bangunan lokal untuk proyek properti dan konstruksi mulai tahun anggaran 2021.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT PP Tbk (Persero) Yuyus Juarsa menilai positif adanya kebijakan tersebut.
“Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Tentunya, PTPP sebagai salah satu BUMN Konstruksi senantiasa akan turut mendukung program Pemerintah tersebut, “ jelas Yuyus, Kamis (11/3).
Sementara, Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Parwanto Noegroho , mengatakan bahwa perseroan tentunya mendukung penuh program-program dan kebijakan dari pemerintah untuk menggunakan bahan bangunan dalam negeri atau lokal termasuk untuk proyek pemerintah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023