;

Utilitas Pabrik, Pemerintah Berambisi Tingkatkan Produksi Gula

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 25 Feb 2021 Bisnis Indonesia
Utilitas Pabrik, Pemerintah Berambisi Tingkatkan Produksi Gula

Bisnis, Jakarta - Kementrian Perindustrian berambisi memaksimalkan produksi pabrikan gula guna memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi di masyarakat. Tujuan tersebut akan diwujudkan dengan melakukan pembenahan terkait produktivitas gula. Upaya tersebut dimulai dengan merilis Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Dengan aturan itu, ada demarkasi yang bertujuan untuk memberi garis antara gula rafinasi untuk industri dan gula tebu untuk konsumsi. 

Langkah lain yang sedang ditempuh saat ini adalah revisi Permenperin No. 10/2017 tentang fasilitas memperoleh bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula. Revisi regulasi tersebut dalam rangka percepatan dan pemberian insentif agar ada investasi baru untuk pabrik gula yang terintegrasi dengan tebu. Pemerintah menyadari menjaga produksi kebun agar kapasitas mesin tetap penuh tidak mudah. Oleh karena itu, revisi regulasi pun akan menyasar pada pabrik existing yang saat ini sudah beroperasi dengan lahan tebunya.

Download Aplikasi Labirin :