Hipmi Dukung Pencabutan Tax Holiday Investor
JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi)
menyetujui langkah pemerintah
yang akan menyisir bahkan
mencabut fasilitas tax holiday
yang sudah didapatkan wajib
pajak (WP) badan atau investor,
namun tidak segera merealisasikan komitmen investasinya.
"Kalau mencabut, saya rasa
memang sudah seharusnya ya,
seharusnya ada jangka waktunya sampai kapan berlakunya.
Jika tidak juga terealisasi, ya
risikonya batal," ujar Ketua
Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha
Muda Indonesia (Hipmi) Ajib
Hamdani saat dihubungi Investor
Daily, pekan lalu.
Meski begitu, ia menilai, ada
beberapa faktor yang menyebabkan investor tak kunjung merealisasikan investasinya. Pertama,
insentif tax holiday hanyalah satu
di antara sekian hal yang dilihat investor ketika berinvestasi. Kedua,
faktor pandemi Covid-19 yang
masih berlangsung, tidak hanya
di Indonesia namun juga global.
Sebelumnya, Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) Bahlil Lahadalia akan
meminta penjelasan pengusaha
atau wajib pajak (WP) badan
penerima fasilitas tax holiday
yang tak kunjung merealisasikan komitmen investasinya.
Jika tidak memiliki alasan yang
bisa diterima, pemerintah tidak
segan untuk mencabut fasilitas
yang telah diberikan tersebut.
(Oleh - HR1)
Tags :
#Tax HolidayPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023