2022, Pemerintah Gelar Sensus Pelaku UMKM
Jakarta - Pemerintah akan melakukan sensus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2022 agar bisa memiliki satu basis data UMKM. Selama ini, Kementrian Koperasi dan UKM selalu kesulitan untuk membuat kebijakan karena belum memiliki data tunggal tentang UMKM karena data tentang koperasi dan UMKM berasal dari banyak kementrian/lembaga.
Pemerintah diharapkan bisa memiliki data yang baik sehingga proses transformasi para pelaku usaha mikro dari informal ke formal bisa lebih cepat dilakukan. Dengan adanya satu basis data, pemerintah bisa menghasilkan kebijakan yang tepat dan berdampak baik untuk semua pelaku UMKM. Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM selama ini pihaknya kesulitan melakukan perencanaan, pemberdayaan, dan evaluasi untuk pengembangan UMKM. Melalui kerja sama dengan BPS, pihaknya bisa memiliki data pelaku UMKM mulai dari biodata hingga produk yang dijual. Hal ini berimplikasi baik agar Kemenkop UKM memiliki prioritas lebih konkret dalam membuat kebijakan.
(Oleh - IDS)
Tags :
#UMKMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023