Dana Rp 42,48 Triliun untuk Suntik BUMN
Pemerintah kembali menyuntikkan dana kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) pada 2021 lewat mekanisme penyertaan modal negara (PMN). Tahun ini, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 42,48 triliun untuk sembilan perusahaan pelat merah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (8/2). Ia menyebut, suntikan PMN ke BUMN menjadi tren sejak 2010. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah agar BUMN bisamenjadi salah satu motor penggerak perekonomian.
Kementerian Keuangan mencatat, selama periode 2010-2019, PMN ke BUMN dan badan usaha lainnya mencapai Rp 186,47 triliun. Pada periode ini, kontribusi penerimaan pajak BUMN mencapai Rp 1.518,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa dividen mencapai Rp 377,8 triliun.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Penetrasi Asuransi Swasta Masih Meluas
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023