Pandemi Menurunkan Indeks Persaingan Usaha
Indeks Persaingan Usaha Indonesia turun dari 4,72 pada 2019 menjadi 4,65 pada 2020. Penurunan indeks terjadi di dimensi penawaran, permintaan, perilaku, dan kelembagaan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengembangkan indeks sejak 2011 di 34 provinsi di Indonesia memperkirakan penurunan pada dimensi penawaran dan permintaan terjadi akibat pandemi Covid-19.
Dari 15 sektor usaha yang diukur KPPU, persaingan tiga sektor usaha di antaranya sedikit tinggi. Ketiga sektor itu adalah akomodasi, makanan, dan minuman; sektor reparasi mobil dan motor; serta sektor perdagangan besar dan eceran.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, persaingan yang tinggi di sektor makanan-minuman menuntut pelaku usaha berinovasi untuk memenangi persaingan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023