Pembiayaan Dunia Usaha Ditingkatkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah memetakan dan mengidentifikasi persoalan riil yang dihadapi dunia usaha yang mencakup kebijakan insentif fiskal dan dukungan belanja pemerintah; kebijakan moneter, makroprudensial, dan pembiayaan; kebijakan prudensial sektor keuangan; kebijakan penjaminan simpanan; serta kebijakan penguatan struktural.
Kebijakan insentif fiskal antara lain berupa PPh 21 ditanggung pemerintah, pembebasan dari pemungutan PPh 22 impor, keringanan angsuran pajak PPh 25, penangguhan bea masuk dan atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor di kawasan berikat, serta pembebasan atau pengembalian bea masuk untuk kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Di sisi pembiayaan, pemerintah juga memberikan dukungan bagi dunia usaha dalam bentuk penjaminan kredit. Penjaminan kredit diberikan agar bank bisa lebih yakin menyalurkan kredit ke dunia usaha.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, penyusunan paket kebijakan terpadu mencerminkan penguatan sinergi antara pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dukungan bagi dunia usaha diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023