;

Kebijakan Gula Mesti Komprehensif

Kebijakan Gula Mesti Komprehensif

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyebutkan, kebutuhan gula nasional mencapai 5,9 juta ton, sekitar 2,8 juta ton untuk konsumsi dan 3,1 juta ton untuk kebutuhan industri. Oleh karena produksi gula dalam negeri 2,2 juta ton, sisa kebutuhan dipenuhi melalui importasi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, defisit gula konsumsi mencapai 600.000 ton per tahun sebab produksi nasional sekitar 2,1 juta ton. Kementerian Pertanian akan mengurangi defisit itu secara bertahap melalui peningkatan produksi.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono menambahkan, langkah meningkatkan produksi akan ditempuh melalui bongkar ratoon kebun tebu seluas 75.000 hektar dan rawat ratoon 125.000 hektar. Kementerian juga akan membuka areal lahan tebu baru seluas 50.000 hektar. Dari strategi ekstensifikasi dan intensifikasi itu, produksi gula ditargetkan dapat bertambah 676.000 ton.

Secara terpisah, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) sekaligus Wakil Menteri Perdagangan periode 2011-2014 Bayu Krisnamurthi berpendapat, selisih harga antara harga gula berbasis tebu dan gula impor yang mencapai Rp 4.000-Rp 4.500 per kilogram mencerminkan tidak efisiennya pabrik gula dalam negeri.

 


Download Aplikasi Labirin :