;

Bangun 9 SPBKLU, Percepat Operasional Kendaraan Listrik

Bangun 9 SPBKLU, Percepat Operasional Kendaraan Listrik

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluneurkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Selasa (3/11).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, saat ini terdapat sembilan unit SPBKLU. Enam unit SPBKLU berada di Jakarta Selatan, satu unit berada di Tangerang dan dua unit lainnya berada di Tangerang Selatan (Tengsel).

Pembentukan SPBKLU merupakan amanat dari Peraturan Menteri ESDM No. 13/2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Berdasarkan Permen tersebut, pemerintah menyediakan dua jenis stasiun pengisian.

Lebih lanjut, pemerintah memiliki peta jalan bahwa sampai 2025 nanti diharapkan akan terbangun 10.000 unit SPBKLU di seluruh Indonesia. Jumlah ini kembali meningkat menjadi 15.625 SPBKLU pada tahun 2030 mendatang.

Adapun terkait SPKLU, saat ini jumlahnya ada 62 unit yang tersebar di 37 lokasi berbeda. Di tahun 2025 nanti, jumlah SPKLU ditargetkan tumbuh hingga 2.465 unit sedangkan ditahun 2030 diharapkan SPKLU yang terpasang mencapai 7.146 unit.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan, dengan mulai berkembangnya penggunaan kendaraan listrik, mau tidak mau infrastruktur penunjang kendaraan tersebut harus ikut berkembang dengan pesat. Kehadiran SPBKLU ini pun dipercaya akan semakin menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.”Makin merebaknya kendaraan listrik beserta infrastruktur penunjangnya membawa dampak yang positif bagi lingkungan, “ kata dia.


Download Aplikasi Labirin :