;

Eks Dirut BTN Ditahan, Citra BUMN Tercoreng

Eks Dirut BTN Ditahan, Citra BUMN Tercoreng

Citra badan usaha milik negara (BUMN) kembali tercoreng setelah Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) 2012-2019, Maryono, ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Ia ditahan pada Selasa (6/10/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, dalam kurun 2013 sampai 2015, Maryono diduga menerima hadiah atau gratifikasi melalui rekening menantunya atas nama Widi Kusuma Purwanto. Hadiah diduga terkait pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN ke PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property.


Download Aplikasi Labirin :