Rute Penerbangan Internasional Bertambah
29 Apr 2025
Investor Daily
Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kembali rute penerbangan internasional di tiga bandara yakni Semarang, Palembang, dan Bangka Belitung jadi tantangan sekaligus peluang pemerintah daerah (pemda) dalam memaksimalkan potensi daerahnya. Pemerintah mengembalikan status penerbangan internasional pada tiga bandara yakni Bandara Ahmad Yani (Semarang), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Pelembang) dan Bandara Hanandjoeddin (Bangka Belitung). Sejak pandemi Covid019, sejumlah penerbangan di bandara-bandara Tanah Air dicabut status internasionalnya karena sepinya penerbangan ke luar negeri. Sedangkan tahun lalu, pemerintah telah menambahkan status penerbangan pada 17 bandara di Indonesia, sehingga total bandara di Tanah Air dengan status internasional saat ini berjumlah 20 bandara. Analis penerbangan indepen, Gatot Rahardjo menilai tambahan status internasional pada tiga bandara berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025 yang dikeuarkan pada 25 April 2025 memberikan sinyal positif bagi pemda. Artinya, daerah diberikan kesempatan untuk menarik maskapai internasional berdasarkan daya tarik di wilayah masing-masing. (Yetede)
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023