;

Rute Penerbangan Internasional Bertambah

29 Apr 2025 Investor Daily
Rute Penerbangan Internasional Bertambah
Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kembali rute penerbangan internasional di tiga bandara yakni Semarang, Palembang, dan Bangka Belitung jadi tantangan sekaligus peluang pemerintah daerah (pemda) dalam memaksimalkan potensi daerahnya. Pemerintah mengembalikan status penerbangan internasional pada tiga bandara yakni Bandara Ahmad Yani (Semarang), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Pelembang) dan Bandara Hanandjoeddin (Bangka Belitung). Sejak pandemi Covid019, sejumlah penerbangan di bandara-bandara Tanah Air dicabut status internasionalnya karena sepinya penerbangan ke luar negeri. Sedangkan tahun lalu,  pemerintah telah menambahkan status penerbangan pada 17 bandara di Indonesia, sehingga total bandara di Tanah Air dengan status internasional saat ini berjumlah 20 bandara. Analis penerbangan indepen, Gatot Rahardjo menilai tambahan status internasional  pada tiga bandara berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025 yang dikeuarkan pada 25 April 2025 memberikan sinyal positif bagi pemda. Artinya, daerah diberikan kesempatan untuk menarik maskapai internasional berdasarkan daya tarik di wilayah masing-masing. (Yetede)
Tags :
#Penerbangan
Download Aplikasi Labirin :