Milenial Jadi Sasaran Baru Pengembang Properti
Usulan untuk menaikkan plafon harga rumah subsidi menjadi Rp250 juta mencuat seiring peningkatan batas maksimal penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga Rp14 juta per bulan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Umum Apersi Djunaidi Abdillah guna menjangkau kelompok masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT), terutama kalangan milenial perkotaan yang belum memiliki rumah.
Sementara itu, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menyarankan peninjauan ulang definisi MBR agar lebih inklusif terhadap kelompok MBT. Djunaidi menegaskan perlunya kuota proporsional agar subsidi tetap tepat sasaran dan tidak terserap oleh kelompok berpenghasilan lebih tinggi.
Pemerintah sendiri telah merealisasikan 147.265 unit rumah subsidi sejak Oktober 2024 hingga April 2025. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mencatat lonjakan penyaluran FLPP sebesar 1.273% secara tahunan, menunjukkan peningkatan signifikan dalam distribusi pembiayaan rumah subsidi.
Menteri Maruarar Sirait juga memastikan distribusi rumah subsidi merata untuk berbagai profesi termasuk wartawan, petani, tenaga kesehatan, dan TNI-Polri, serta menekankan pentingnya kualitas dan ketepatan sasaran berdasarkan data BPS by name by address. Dukungan dari Presiden Prabowo, DPR, Danantara, hingga Bank Indonesia turut memperkuat program ini, menjadikannya pilar utama pemenuhan kebutuhan hunian terjangkau di Indonesia.
Postingan Terkait
Benahi Masalah Fundamental
28 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023