;

Praktik Kecurangan Minyakita Meningkat

Lingkungan Hidup Hairul Rizal 17 Mar 2025 Bisnis Indonesia
Praktik Kecurangan Minyakita Meningkat

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya praktik kecurangan oleh tujuh perusahaan yang memproduksi dan mengemas minyak goreng MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter. Beberapa perusahaan, seperti CV Briva Jaya Mandiri, CV Bintang Nanggala, dan KP Nusantara, diduga mengurangi takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter menjadi hanya 700 ml, merugikan masyarakat. Amran menekankan pentingnya sanksi berat terhadap perusahaan-perusahaan nakal ini, dan menyerahkan penegakan hukum kepada Satgas Pangan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga mengungkapkan bahwa PT Artha Eka Global Asia (AEGA), yang terlibat dalam pengurangan takaran MinyaKita, telah disegel dan disita barang-barangnya. Puan Maharani, Ketua DPR, menyoroti kurangnya pengawasan yang menyebabkan kasus penyunatan takaran dan peredaran MinyaKita palsu. Dia mendesak agar pengawasan produk pangan diperketat untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan.

Menurut pengamat pertanian Khudori, meskipun penyunatan volume MinyaKita dapat mengurangi kepercayaan konsumen, harga MinyaKita yang lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan dan curah tetap menjadi daya tarik. Namun, harga MinyaKita telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, dengan harga rata-rata mencapai Rp17.645 per liter, jauh lebih tinggi dari HET yang seharusnya Rp15.700 per liter. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengawasan harga dan distribusi yang perlu segera diperbaiki.


Download Aplikasi Labirin :