Prudent dan Tegasnya Himbara dalam Pendanaan Koperasi Merah Putih
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang beranggotakan empat bank BUMN bakal kembali mendapat tambahan tugas dari negara. Ke empat bank itu diminta untuk memberikan pendanaan kepada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dibentuk pemerintah. Himbara diharapkan tetap bersikap hati-hati (prudent) dan tegas dalam menjalankan tugas baru itu. Presiden Prabowo berencana membangun Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih di 70.000-80.000 desa untuk menciptakan pusat ekonomi, yang mencakup pembangunan gudang dan enam gerai yang menjual produk pertanian. Pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut akan menggunakan Dana Desa. Anggaran yang diperlukan untuk masing-masing koperasi mencapai Rp 3-5 miliar. Pemerintah telah menyediakan anggaran setiap tahun melalui alokasi Dana Desa yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan bagi Koperasi Merah Putih.
Himbara terlebih dahulu akan memberikan pendanaan kepada koperasi tersebut. Program ini dinilai memberikan manfaat langsung khususnya dalam meningkatkan taraf hidup dan mengurangi tingkat kemiskinan. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, mayoritas penduduk miskin berada di desa, dengan jumlah 13,01 juta jiwa dari total jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 24,06 juta jiwa. Selain itu, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT) tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 75.753 desa di Indonesia, sebanyak 7.154 masuk dalam kategori desa tertinggal dan 4.850desa masuk kategori desa sangattertinggal. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023