Polri Bongkar Skandal Impor Ilegal
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Helfi Assegaf berhasil mengungkap empat kasus impor ilegal yang terjadi antara November 2024 hingga Januari 2025, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp64,2 miliar. Keempat kasus tersebut tersebar di beberapa provinsi seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
- Kasus pertama melibatkan penyelundupan tali kawat baja dengan kerugian negara sebesar Rp21,56 miliar.
- Kasus kedua terkait penyelundupan rokok dengan kerugian negara Rp26,2 miliar.
- Kasus ketiga menyangkut penyelundupan barang elektronik yang mengakibatkan kerugian negara Rp5,6 miliar.
- Kasus keempat melibatkan penyelundupan sparepart palsu mobil dengan kerugian negara Rp10,8 miliar.
Keempat kasus ini menunjukkan upaya serius Polri dalam mengungkap praktik impor ilegal yang merugikan negara.
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023