;

Hibah Ditransfer Bulan Ini, Pelaku Usaha Butuh Pendampingan

24 Aug 2020 Kompas, 13 Agustus 2020
Hibah Ditransfer Bulan Ini, Pelaku Usaha Butuh Pendampingan

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan produktif berupa hibah modal kerja bagi 12 juta pelaku usaha mikro pada pertengahan Agustus 2020. Program hibah tunai untuk pelaku usaha mikro diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020). Hadir dalam rapat itu, antara lain, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Pada tahap awal, hibah senilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha akan ditransfer ke rekening bank penerima pada pertengahan bulan ini. Penerima harus pelaku usaha mikro yang bukan aparatur sipil negara, tantara, polisi, pegawai BUMN atau BUMD.

Teten mengatakan, untuk tahap awal, pemerintah mengalokasikan bantuan produktif itu bagi 9,1 juta pelaku usaha mikro. “Bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut akan diberikan sekali transfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro. Kami sudah menyiapkan mekanismenya dan pada pertengahan Agustus ini sudah bisa kami kick off (luncurkan),” ujarnya.

Menurut Teten, landasan kebijakan telah disiapkan untuk pengalokasian anggaran, termasuk mekanisme pendataan, penyaluran, dan pengawasan. Lanjut Teten, penerima program bantuan produktif usaha mikro tidak dibatasi sektornya. Sesuai arahan Presiden, penyaluran diharapkan menyebar secara proporsional ke banyak daerah di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia Syahnan Phalipi menilai, dalam kondisi normal, usaha mikro belum tentu dapat berkembang dengan baik, apalagi dalam kondisi seperti saat pandemi ini.

Saat ini data yang sudah terkumpul sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dinas koperasi berbagai daerah, OJK, Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), Kementerian/lembaga, BUMN, dan badan layanan usaha. Kementerian Koperasi dan UKM telah memproses 9 juta pelaku usaha. Data untuk 5,5 juta pelaku usaha dinyatakan bersih.

Kementerian Koperasi dan UKM Bersama Kementerian Keuangan dan OJK akan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut. “Semua pihak harus berpartisipasi mengawasi agar program bantuan produktif usaha mikro dapat disalurkan kepada penerima yang tepat. Penyaluran tepat sasaran dan tepat waktu dibutuhkan agar pelaku usaha mikro yang sedang tertimpa masalah dapat segera produktif, “ katanya.

Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan, BRI selaku salah satu penyalur bertugas menyiapkan data, system penyaluran, dan orang yang akan menyosialisasikan ke para penerima. BRI telah menyortir data nasabah bersaldo tabungan Simpedes di bawah Rp 2 juta dan belum mendapatkan kredit. Jumlah nya 4,3 juta nasabah dan 1,1 juta diantaranya sudah di verifikasi.


Download Aplikasi Labirin :