Industri Perbankan Masih Akan Dihadapkan Sejumlah Tantangan ke Depan
Industri perbankan masih akan dihadapkan sejumlah tantangan ke depan, salah satunya daya beli masyarakat yang belum membaik. Hal tersebut pada akhirnya bisa berdampak pada permintaan kredit yang tertekan pada 2025. Sementara itu, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pajak PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diperkirakan mampu menyerap hingga Rp 75 trilun pendapatan negara, namun kekhawatiran akan berdampaknya pada kesejahteraan masyarakat tetap tinggi. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, tahun depan masih dihadapkan dengan tantangan daya beli masyarakat yang lemah, meskipun ada kebijakan lain yaitu upah minimum provinsi (UMP) naik 6,5%. Sehingga untuk pertumbuhan kredit juga akan lebih berat bagi perbankan, apabila tidak ada permintaan dari nasabah. "Karena kalau memang daya beli rendah, orang sedikti belanja, belanja UMKM maupun komersial pabrik semua juga pada sepi. Biasanya enggak perlu kredit, nah jadi kreditnya agak berat gitu. Segmennya UMKM, komersial, konsumer juga kalau lihat KKB (kredit kendaraan bermotor) itu keliahatannya akan lebih soft," ucap Jahja. (Yetede)
Postingan Terkait
Geopolitik Memanas, Bisnis Bank Emas Mengkilap
26 Jun 2025
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
23 Jun 2025
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
20 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023