Terkuaknya Masalah Helikopter Mi-2 di TNI AL
Pembelian helikopter Mi-2 asal Rusia untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut pada 2002 rupanya berbuntut masalah hingga hari ini. Agen dalam pembelian tersebut mengirimkan surat ke Kementerian Pertahanan. ”Iya betul itu surat yang kami kirim. Permasalahannya sejak 2002,” kata Andreyas S Goe ritno, agen pembelian helikopter tersebut, akhir pekan lalu, saat dikonfirmasi terkait salinan surat yang diterima Kompas. Dalam surat tertanggal 6 November 2024, Andreyas mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan. Surat tersebut berisi permohonan agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) segera membayar 1 unit heli kopter Mi-2 seharga 1,5 juta dollar AS. Angka itu ia sampaikan berdasarkan kontrak pada 2002 ditambah dengan biaya yang dikeluarkan selama ini, termasuk rapat dan mendatangkan pilot Rusia. Kala itu, total nilai kontrak 11,176 juta dollar AS. Berdasarkan catatan Kompas, pembelian helikopter ini sempat disorot karena diduga ada penyelewengan.
Seusai kontrak ditandatangani Kepala Staf TNI AL saatitu, Laksamana Bernard Kent Sondakh, pada 17 Desember 2002, pengadaan sempat berganti rekanan tiga kali. Kala itu, Kepala Dinas Penerbangan TNI AL (Disnerbal) Laksamana Pertama Yayun Riyanto menyebutkan, selain Mi-2 yang dihargai 350.000 dollar AS itu dinilai murah, heli kopter Rusia tersebut dinilai juga cukup andal dan punya daya tarik tersendiri. Heli dengan muatan maksimum 13 ton itu mampu mengangkut 30 personel bersenjata lengkap (para troop) atau 50 personel tanpa perlengkapan. Berdasarkan catatan Kompas, helikopter tipe Mi-2 pertama kali diluncurkan tahun 1961.(Yoga)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
60 Tahun, Kompas Merekam Sejarah
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023