;

Pemerintah Berlakukan Zonasi Swasembada Pangan

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 11 Dec 2024 Investor Daily (H)
Pemerintah Berlakukan Zonasi Swasembada Pangan
Pemerintah memberlakukan sistem zonasi berbasis komoditas guna mewujudkan swasembada pangan selambat-lambatnya 2027. Dalam sistem zonasi itu, pengembangan pangan di Papua difokuskan pada padi dan tebu, sedangkan di Sulawesi bagi tanaman selain padi. Dengan upaya tersebut, Indonesia diharapkan di 2025 sudah tidak impor lagi empat produk untuk keperluan konsumsi, yakni beras, garam, gula, serta jagung. Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali menyampaikan bahwa prioritas utama (top priority) pemerintah Kabinet Merah Putih adalah swasembada pangan dalam arti luas atau tidak hanya beras yang ditargetkan  tercapai selambat-lambatnya 2027. Dua kebijakan penting yang harus dilakukan dalam waktu yang begitu yang begitu singkat dalam menuju swasembada pangan tersebut adalah melakukan optimalisasi produktivitas sumber pangan yang sudah ada dan membuka lahan baru. (Yetede)
Tags :
#Pangan
Download Aplikasi Labirin :