Penggunaan Motor Diluar Ojek Online Dianggap Berhak Membeli Pertalite
06 Dec 2024
Investor Daily (H)
Pengguna sepeda motor di luar driver ojek online (ojol) dinilai berhak memberi BBM bersubsidi Pertalite. Sebab, pengguna sepeda motor kebanyakan masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga berhak mendapatkan subsidi BBM. Selain itu, hal ini dinilai lebih mudah diterapkan. Ketimbang hanya memasukkan ojek online yang boleh mengakses bensin dengan oktan 90 tersebut. Sebab, dalam praktiknya, ada juga ojek pangkalan atau kurir paket yang menggunakan sepeda motor dalam mencari nafkah. Saat ini, pemerintah hanya menyiapkan kriteria konsumen BBM bersubsidi seiring bergulirnya kebijakan negatif subsidi subsidi tepat sasaran. Pertamina telah menyiapkan profile pengguna maupun transaksi BBM subsidi yang terekam melalui MyPertamina. Hingga kini, pengguna sepeda motor tidak terdata di platform tersebut. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023