Susu sapi produksi peternak lokal wajib diserap industri
Mentan, Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan bahwa susu sapi produksi peternak lokal wajib diserap industri pengolahan susu. Namun, peternak diminta menghasilkan susu yang berkualitas. Pembinaan terhadap peternak menjadi tanggung jawab bersama. ”Ini tonggak kebangkitan susu Indonesia. Nanti, industri diwajibkan serap susu di seluruh Indonesia. Selebihnya baru impor. Tetapi, di sisi lain, kami minta peternak jaga kualitas (susu produksinya),” kata Amran saat berkunjung ke Kabupaten Pasuruan, Jatim Kamis (14/11). Kunjungan itu dalam rangka Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri. Menurut Amran, ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto soal pangan bergizi, termasuk di dalamnya susu.
”Jadi, kami yakin ke depan produksi susu akan meningkat karena permintaan meningkat dengan (adanya) program makan bergizi,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, ia kembali menegaskan kesepakatan bersama antara industri pengolahan susu danpeternak soal penyerapan seluruh produksi susu lokal. Ada pula penandatanganan kesepahaman (MoU) penyerapan susu segar antara koperasi/pengepul dan industri pengolahan susu. Selain dua kegiatan itu, ada pula gerakan minum susu untuk 10.000 anak sekolah sekabupaten Pasuruan. Para siswa didatangkan dari sejumlah wilayah di Pasuruan. Menurut Amran, pembinaan diperlukan untuk menjamin kualitas susu dari peternak bagus. Pembinaan itu merupakan tanggung jawab bersama. Dengan susu yang memiliki kualitas sesuai standar, kata Amran, tidak ada alasan lagi bagi industri untuk tidak menyerap susu dari peternak lokal. ”Doakan perpres-nya segera selesai,” kata Amran merujuk pada aturan tentang kewajiban menyerap susu dari peternak lokal. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023