;

Kejagung Sita Rp 301,9 Miliar dari Grup Duta Palma terkait korupsi

Kejagung Sita Rp 301,9 Miliar dari Grup Duta Palma terkait korupsi

Penyidik Kejagung kembali menyita uang ratusan miliar rupiah dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group. Kali ini, uang yang disita Rp 301,9 miliar. Dalam kasus ini penyidik sudah tiga kali menyita uang yang diduga hasil korupsi dengan nominal mencapai Rp 1,1 triliun. Direktur Penyidikan Jakmpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (12/11) menyampaikan, dari perkembangan perkara tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit yang dijalankan PT Duta Palma Group, penyidik menemukan adanya aliran dana dari lima perusahaan atau korporasi kelapa sawit yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Kelima perusahaan dimaksud adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Menurut Abdul, lima perusahaan tersebut telah membuat perkebunan kelapa sawit dan mengelola di kawasan hutan tanpa disertai pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Selain kelima perusahaan itu, penyidik Kejagung juga menetapkan dua perusahaan lainnya sebagai tersangka pencucian uang. Keduanya adalah PT Asset Pacific yang merupakan perusahaan properti dan PT Darmex Plantations yang merupakan induk usaha perkebunan. Menurut Abdul, dana dari lima perusahaan tersebut ditransfer ke rekening Yayasan Darmex.

”Dari hasil tindak pidana atas penguasaan dan pengelolaan lahan, kemudian dialihkan dan ditempatkan pada PT Darmex Plantations selaku holding perkebunan yang lalu disamarkan ke rekening Yayasan Darmex sebesar Rp 301,98 miliar sebagaimana yang ada di hadapan kita,” tutur Abdul seraya menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp 100.000. Abdul menyebutkan, penyitaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat Surya Darmadi selaku pemilik PT DutaPalma Group dan Raja Thamsir Rachman selaku bekas Bupati Indragiri Hulu. (Yoga)


Tags :
#Hukum #Sawit
Download Aplikasi Labirin :