;

Penguatan Subak Disiapkan untuk mencegah hilangnya sawah

12 Nov 2024 Kompas
Penguatan Subak Disiapkan untuk mencegah hilangnya sawah

Sejak tahun 1990-an hingga 2000-an, di Bali terjadi alih fungsi lahan persawahan 750 hektar tiap tahun. Fenomena ini jadi ancaman serius keberlangsungan subak yang mendapat pengakuan internasional sebagai warisan duniaUNESCO sejak tahun 2012. Ketua Unit Subak Bidang Sosial Ekonomi Universitas Udayana, I Ketut Suamba mengungkap, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan bertambahnya alih fungsi lahan, pada 2050 mendatang, ketersediaan lahan persawahan di Bali semakin mengkhawatirkan. ”Karena itu, muncul kebijakan ada lahan sawah dilestarikan atau LSD, di mana harus ada sekian hektar lahan sawah yang tak boleh dialihfungsikan, mengingat di beberapa kabupaten ada yang minus luasan area persawahannya,” ucapnya di Temu Budaya Subak 2024 yang digelar oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Kementerian Kebudayaan, Senin (11/11) di Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

Menurut riset Pusat Arkeologi Nasional (kini BRIN) pada 2019, luas lahan sawah di Bali 76.000 hektar. Lahan itu dikelola 1.602 organisasi subak (Kompas,5Juli 2019). Tahun ini, menurut Suamba, jumlah subak di Bali berkurang jadi 1.596 subak. ”Perlu komitmen pemda untuk melarang pembangunan di area subak dan warga bisa diarahkan untuk mengembangkan homestay sehingga mereka bisa menikmati manfaat pariwisata tanpa membangun di persawahan, melainkan memanfaatkan perumahan untuk homestay,” ujarnya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mengatakan, pemerintah sebagai regulator mesti memberi perhatian lebih kepada petani sebagai pengelola subak tradisional.

”Kami tak ingin petani hanya dijadikan ’cagar budaya’. Manfaat pengakuan UNESCO untuk subak mesti dioptimalkan untuk pelestarian budaya dan lingkungan, meningkatkan wisata budaya dan akses bantuan internasional,” tuturnya. Tiap hektar sawah di Bali menghasilkan 6 ton gabah kering dengan harga sekitar Rp 5 juta yang dipanen 4-6 bulan sekali. Harga ini belum dipotong biaya produksi, pembelian bibit, dan pupuk. Jika punya luas lahan 2 are (200 meter persegi), hasilnya amat sedikit. Sebaliknya, jika menjual tanah Rp 300 juta per 2 are, mereka mendapat uang Rp 600 juta. ”Apabila petani menjual sawah, hilanglah subak. Jika pemerintah ingin mereka bertahan, perhatikan kesejahteraan mereka,” ujarnya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :