KPPU mencecar Google LCC dengan 130 pertanyaan terkait dugaan monopoli
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mencecar Google LCCdengan130 pertanyaan dalam sidang pemeriksaan terkait dugaan monopoli penerapan Google PlayBilling System pada toko aplikasi Google Play Store. Sidang berlangsung Kamis (7/11) pada pukul 09.00 hingga 16.35 WIB di Jakarta. Sidang pemeriksaan dipimpin Majelis Investigator yang diketuai Hilman Pujana dengan dua anggota majelis, yaitu Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha. Tim investigator yang hadir adalah Richardo Frans Adiatma, Melita Kristin, Wisnu Nugroho, dan Lamhot D Sagala. Pihak manajemen Google LLC didampingi tim kuasa hukum mereka, yakni firma pengacara Assegaf Hamzah & Partners dan Ginting & Reksodiputro yang berafiliasi dengan A&O Shearman.
Pertanyaan itu dijawab oleh Vice President Google Play Eng Google LLC Paul Feng. Fokus pertanyaan Richardo berkaitan dengan Google Play Store dan hubungannya dengan Google Play Billing System serta seberapa besar pendapatan yang Google terima dari bisnis Google Play Store.Pertanyaan Melita lebih banyak berkutat pada pasal-pasal di UU No 5 Tahun 1999 yang diduga dilanggar Google LLC dalam menjalankan Google Play Store dan Google Pay Billing. Pasal-pasal yang dimaksud ialah pasal 17 (terkait monopoli), pasal 19 (penguasaan pasar), dan pasal 25 (posisi dominan). Sementara Wisnu fokus pada ada-tidaknya ruang negosiasi perjanjian antara pengembang dan Google.
Sedang Lamhot focus pada bagaimana produk Google hadir di gawai. Paul tidak menjabarkan secara rinci berapa pendapatan Google. Pertanyaan apakah pendapatan Google Play Store dari sumber service fee naik dalam lima tahun terakhir dan berapa peningkatannya dalam lima tahun terakhir, hanya dijawab Paul, dirinya yakin memang terjadi peningkatan pendapatan dari service fee dalam lima tahun terakhir, tetapi grafik kenaikan tidak selalu bergerak ke atas. Salah satu pertanyaan Wisnu yang tidak bisa dijawab Paul adalah apakah dalam perjanjian distributor aplikasi di Google Play Store ada perjanjian pembatasan. Maka, jajaran Majelis Investigasi memerintahkan investigator untuk meminta jawaban tertulis dari pihak Google LLC atas pertanyaan-pertanyaan seputar perjanjian. Apalagi, pihak terlapor yang diwakili oleh Paul kurang menguasai seputar isu perjanjian. (Yoga)
Postingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023