BBN Airlines Diminta Penuhi Hak Penumpang Rute Jakarta-Balikpapan
Kementerian Perhubungan mengimbau BBN Airlines Indonesia untuk mengembalikan uang tiket secara penuh kepada penumpang yang terpengaruh oleh penutupan rute Jakarta–Balikpapan. Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa BBN Airlines memutuskan untuk menutup rute tersebut sejak 29 Oktober 2024, dengan alasan rendahnya permintaan pasar yang tercermin pada load factor rata-rata hanya 20%–25%. Keputusan ini dianggap wajar, namun Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya pemenuhan hak penumpang, termasuk pengembalian tiket secara penuh dan memastikan tidak ada penjualan ulang tiket.
Lukman juga menegaskan bahwa maskapai sebaiknya menyesuaikan layanan mereka dengan permintaan pasar dan menjaga kepuasan pelanggan. Meskipun menghentikan rute tersebut, Kementerian berharap BBN Airlines Indonesia tetap dapat memberikan pilihan penerbangan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi pada kemajuan sektor penerbangan di Indonesia. Kementerian Perhubungan juga mendorong maskapai untuk tetap menjaga transparansi dalam komunikasi dengan penumpang dan berupaya meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Postingan Terkait
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023