;

Temuan Tepung Terigu Bogasari Palsu di Jabar

Temuan Tepung Terigu Bogasari
Palsu di Jabar

Polda Jabar mengungkap pemalsuan produk tepung terigu milik perusahaan Bogasari. Polisi menangkap OS yang membuat produk palsu ini selama tiga tahun terakhir di seluruh wilayah Jabar. Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Ditkrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano menangkap pelaku berinisial OS di Kabupaten Cianjur pada 2 November 2024. Polisi menemukan 24,5 ton tepung terigu Bogasari palsu di tempat OS. Kasus pemalsuan produk tepung terigu Bogasari ini diumumkan pada Rabu (6/11) di Polda Jabar, Kota Bandung. Kasus ini dipublikasikan bersama dengan 12 kasus lain terkait penyalahgunaan barang pokok dan penting. Kabidhumas Polda Jabar Kombes Jules Abast memaparkan, modus pelaku dalam kasus ini ialah membeli terigu dengan kualitas rendah.

Pelaku memasukkan terigu tersebut ke karung tepung terigu Bogasari dan menjualnya kepada konsumen. Pelaku mendapatkan kemasan karung terigu Bogasari dari pengepul. Harga jual per lembar karung itu Rp 3.000. Karung itu diproduksi oleh Bogasari, yang merupakan salah satu divisi perusahaan dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk. ”Pelaku menjual produk palsu kepada pedagang eceran dan pasar tradisional dengan harga yang lebih murah daripada produk aslinya. Warga yang dirugikan melaporkan masalah ini kepada kami sehingga langsung ditindaklanjuti,” kata Jules. Ia mengatakan, pelaku OS telah ditetapkan sebagai tersangka. OS dijerat dengan Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,

Pasal 139 UU No 18/2012 tentang Pangan, dan Pasal 100 Ayat (1) UU No 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. ”Perbuatan pelaku telah melanggar tiga regulasi. Ia terancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” ucap Jules. Wakil Direktur Krimsus Polda Jabar AKBPris BesarMarulyPardede menuturkan, pelaku menjual produk palsu tersebut di seluruh wilayah Jabar hingga perbatasan Jateng dalam tiga tahun terakhir. Pelaku meraih keuntungan Rp 30.000 hingga Rp 50.000 dari penjualan setiap karung produk palsu tepung Segitiga Biru. ”Dalam sebulan, pelaku dapat menjual sekitar 4.800 karung produk Segitiga Biru palsu. Ia meraih keuntungan Rp 5,6 miliar per tahun,” kata Maruly. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :