Gibran jadi Kepala Pemerintahan Sementara Selama Presiden Melakukan Lawatan ke Luar Negeri
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepresidenan sebagai kepala pemerintahan selama Presiden RI Parbowo Subianto berada di luar negeri untuk menghadiri forum KTT APEC di Peru KTT 20 di Brazil pada pekan depan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasabi mengatakan, bahwa tidak ada istilah pelaksanaan tugas (plt) yang menggantikan tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo Subianto melakukan tugas kunjungan ke luar negeri.
Hasan menjelaskan, bahwa tidak ada intrusmen hulum ketika Wakil Presiden menjadi kepala pemerintahan sementara saat presiden berada di luar negeri. Pelimpahan tugas itu, kata Hasan, sudah dijalankan saat presiden sebelumnya. "Kan selama ini sudah kejadian begitu. Presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas Presiden adalah Wakil Presiden. Tidak perlu intrusmen-intrusmen hukum," kata Hasan. Seperti Presiden Ke-7 RI Joko Wibowo yang menerbitkan kepres untuk menunjukkan kepala pemerintahan yang bertugas, hal tersebut juga akan berlaku pada Presiden Prabowo Subianto. (Yetede)
Tags :
#KebijakanPostingan Terkait
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Diplomasi Simbolik RI Dinilai Berisiko
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023