;

Seleksi Komisioner KPK Terbukti Buruk

Seleksi Komisioner  KPK Terbukti Buruk
SELEKSI yang buruk akan menghasilkan pejabat yang lancung. Contohnya bisa kita lihat di Komisi Pemberantasan Korupsi. Hampir semua pemimpin lembaga tersebut tersandung perkara etik. Bahkan ada yang tersangkut dugaan korupsi dan menjadi tersangka. Bukti terbaru adalah tuduhan pelanggaran etik dan pidana oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia dilaporkan ke polisi atas pertemuannya dengan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto, yang belakangan menjadi tersangka pencucian uang di KPK. Pertemuan terjadi pada 9 Maret 2023, sementara Eko ditetapkan sebagai tersangka pada 18 April tahun yang sama. 

Karena itulah Alexander berkelit bahwa pertemuannya bukan dengan pihak beperkara, melainkan pelapor korupsi. Ia menyebutkan pertemuan tersebut didampingi staf dan atas setahu pemimpin KPK lain. Alexander menutup mata bahwa Eko sedang bermasalah dan menjadi gunjingan publik.  Eko disorot setelah memamerkan gaya hidup mewah sehingga dicopot dari jabatannya pada 2 Maret 2023. Nah, di sinilah kejanggalannya. Tak masuk akal jika Alexander tidak mengetahui bahwa Eko sedang bermasalah. Alasan Alexander makin tak meyakinkan karena ia enggan menjelaskan kasus apa yang diusut KPK berdasarkan laporan Eko. 

Potensi pelanggaran etik, bahkan pidana, tak akan muncul jika calon komisioner yang disodorkan panitia seleksi bentukan pemerintah dan dipilih Dewan Perwakilan Rakyat betul-betul sosok yang berintegritas. Calon pemimpin KPK yang demikian tak akan didapat dari seleksi yang tidak akuntabel. Pemimpin KPK periode ini membuktikan buruknya penyaringan oleh panitia seleksi. Lima tahun lalu, sebelum calon komisioner KPK mengerucut ke sepuluh nama, banyak pihak mengingatkan panitia seleksi untuk tak meloloskan sejumlah orang. Rekam jejak mereka yang buruk sudah terang benderang, tapi panitia seleksi tak menggubrisnya. Karena prosesnya tak transparan dan akuntabel, wajar kita curiga bahwa kesepuluh nama yang muncul merupakan hasil intervensi penguasa atau kompromi politik.  (Yetede)

Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :