Kebijakan Ekonomi Nasional yang Terintegrasi dengan Regulasi Tenaga Kerja Harus
Dalam kurun 2019-2024, pasar tenaga kerja Indonesia bergerak sangat dinamis. Berbagai peristiwa penting mewarnai, seperti pandemi Covid-19 yang menyebabkan penyerapan tenaga kerja anjlok, berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, ketidakpastian ekonomi global, juga berkembangnya inovasi kecerdasan buatan generatif yang dikhawatirkan menggantikan tenaga kerja manusia. Untuk mengetahui lebih detail kondisi ketenagakerjaan Indonesia beberapa tahun terakhir, Kompas mewawancarai Ida Fauziyah melalui sambungan video, Jumat (27/9/2024), di Jakarta. Berikut petikan dari wawancara yang dilakukan saat Ida Fauziyah masih menjabat Menteri Ketenakerjaan periode 2019-2024. Apa capaian lima tahun terakhir? Selama lima tahun saya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja, kondisi ketenagakerjaan Indonesia mengalami banyak perkembangan positif, baik secara makro maupun mikro. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2019 tercatat 5,23 persen dan berhasil turun menjadi 4,94 persen pada Februari 2020.
Namun, akibat pandemi Covid-19, TPT naik menjadi 7,07 persen pada Agustus 2020. Setelah melalui berbagai upaya mitigasi, TPT terus membaik hingga pada Februari 2024 mencapai 4,82 persen, yang merupakan TPT terendah sejak era Reformasi. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga menunjukkan perubahan signifikan. Pada akhir 2019, TPAK mencapai 67,53 persen dan meningkat menjadi 69,21 persen pada awal 2020. Namun, pandemi membuat TPAK menurun menjadi 68,08 persen pada 2021. Seiring meredanya pandemi, TPAK kembali stabil, yaitu sebesar 69,80 persen pada 2024. Capaian lainnya adalah perbaikan pada jumlah pekerja formal. Meskipun persentasenya belum kembali ke level sebelum pandemi (42,7 persen), pada 2024 jumlah pekerja formal mencapai 40,83 persen, angka tertinggi setelah pemulihan dari pandemi. Selain itu, angkatan kerja tumbuh rata-rata 2,4 juta orang per tahun selama 10 tahun terakhir, dengan pertumbuhan signifikan pada angkatan kerja berpendidikan SMA, SMK, dan perguruan tinggi. Untuk mendukung pencapaian tersebut, Kemenaker meluncurkan program prioritas ”Sembilan Lompatan Kemenaker” yang diambil dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN). (Yoga)
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023