;

Anggaran Pilkada Cair

28 Jun 2020 Republika, 15 Jun 2020
Anggaran Pilkada Cair

Penambahan anggaran pilkada 2020 dengan protokol kesehatan diklaim cair pada Senin (15/6). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut anggaran tambahan tahap pertama tersebut sebesar Rp 1,024 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Doli menambahkan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait protokol kesehatan untuk pilkada 2020 akan segera disempurnakan.

Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, mekanisme pencairan dan distribusi tambahan anggaran pilkada 2020 dari Kementerian Keuangan kepada KPU di 270 daerah perlu diperinci. Pencairan anggaran juga perlu dikawal. KPU hanya perlu memastikan APD tersedia bagi jajaran penyelenggara pemilu ad hoc di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, KPU daerah akan menggunakan anggaran rutin untuk memenuhi kebutuhan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk melaksanakan tahapan pilkada lanjutan, jika kemungkinan anggaran tahap pertama belum cair hingga dimulainya tahapan pilkada lanjutan.

KPU RI memerintahkan KPU kabupaten/kota melakukan pelantikan PPS/PPK secara daring atau tatap muka sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Download Aplikasi Labirin :