Anggaran Pilkada Cair
Penambahan anggaran pilkada 2020 dengan protokol kesehatan diklaim cair pada Senin (15/6). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut anggaran tambahan tahap pertama tersebut sebesar Rp 1,024 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Doli menambahkan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait protokol kesehatan untuk pilkada 2020 akan segera disempurnakan.
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, mekanisme pencairan dan distribusi tambahan anggaran pilkada 2020 dari Kementerian Keuangan kepada KPU di 270 daerah perlu diperinci. Pencairan anggaran juga perlu dikawal. KPU hanya perlu memastikan APD tersedia bagi jajaran penyelenggara pemilu ad hoc di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, KPU daerah akan menggunakan anggaran rutin untuk memenuhi kebutuhan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk melaksanakan tahapan pilkada lanjutan, jika kemungkinan anggaran tahap pertama belum cair hingga dimulainya tahapan pilkada lanjutan.
KPU RI memerintahkan KPU kabupaten/kota melakukan pelantikan PPS/PPK secara daring atau tatap muka sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Postingan Terkait
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023