;

Pro dan Kontra RUU EBET

Pro dan Kontra RUU EBET
Hingga saat ini, usulan skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan  transmisi atas sistem ketenagalistrikan  yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) masih menimbulkan pro dan kontra. Sebagian menilai bahwa skema ini sangat positif karena bisa mendongkrak investasi energi baru terbarukan (EBT) yang perkembangannya belum menggembirakan. Namun, di sisi lain, keberadaan skema ini dikwatirkan justru hanya membuka liberalisasi yang menguntungkan pemilik modal. Power Wheeling merupakan mekanisme  yang memperbolehkan pihak swasta atau Independen Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung terhadap masyarakat terhadap jaringan transmisi eksisting. Skema ini tengah didorong untuk diterapkan, terutama bagi pembangkit berbasis EBT guna mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. (Yetede)
Tags :
#RUU #
Download Aplikasi Labirin :