Berinvestasi Pada Ekonomi Perawatan
Meningkatkan partisipasi kerja perempuan akan mengungkit perekonomian nasional. Laporan Bank Dunia bahwa Indonesia telah mencapai pertumbuhan dan pengurangan angka kemiskinan yang signifikan dalam dua dekade terakhir membangun optimisme. Namun, angka partisipasi kerja perempuan Indonesia yang tak berubah, hanya 53 % dibanding laki-laki, di 81 %, menjadi tantangan (Kompas.id, 3/9/2024). Peningkatan pencapaian pendidikan dan tingkat kesuburan perempuan serta peluang ekonomi belum mampu meningkatkan angka partisipasi kerja perempuan Indonesia. Di kawasan Asia Tenggara, menurut laporan Bank Dunia, angka partisipasi kerja perempuan Indonesia tertinggal jauh dibanding Timor Leste (61 %), Singapura (63 %), Vietnam (69 %), dan Kamboja (70 %).
Tanggung jawab pengasuhan dan keluarga menjadi hambatan terbesar partisipasi kerja perempuan dalam perekonomian. Norma sosial di masyarakat masih menempatkan perempuan sebagai pengasuh utama dan laki-laki sebagai pencari nafkah keluarga. Besarnya beban kerja perawatan tidak berbayar yang ditanggung perempuan ini membatasi kemampuan perempuan berpartisipasi di dunia kerja. Kebijakan di tempat kerja yang tak peka terhadap peran perempuan dalam bidang sosial dan ekonomi juga mempunyai andil. UU Perkawinan yang menyebut suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga menjadi penghambat kesetaraan penghasilan antara laki-laki dan perempuan. Terbatasnya masa cuti hamil dan melahirkan membuat tak sedikit perempuan meninggalkan dunia kerja.
Guna meningkatkan angka partisipasi kerja perempuan, pemerintah perlu berinvestasi lebih besar pada ekonomi perawatan. Apalagi, pemerintah mengakui pentingnya menguatkan ekonomi perawatan sebagai jalan menuju peningkatan angka partisipasi perempuan dalam perekonomian (Bank Dunia, 2024). Perlu perubahan regulasi, kebijakan, dan undang-undang untuk mendukungnya. UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang ditetapkan menjadi salah satu bagian dari upaya integrasi kebijakan untuk memperkuat ekonomi perawatan, masih jauh dari harapan. Perlu komitmen yang kuat untuk berinvestasi dalam ekonomi perawatan agar target 70 % angka partisipasi kerja perempuan dalam RPJMN 2025-2029 tercapai. Menurut kajian McKinsey Global Institute, kenaikan partisipasi kerja perempuan sebesar 3 %, menambah 135 miliar USD pada perekonomian Indonesia 2025. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023