;

Program Sejuta Rumah Jokowi

Ekonomi Yoga 21 Aug 2024 Kompas
Program Sejuta
Rumah Jokowi

Program sejuta rumah dicanangkan Presiden Jokowi pada 29 April 2015 di Jateng. Targetnya, pembangunan rumah mencapai 1 juta unit per tahun sampai 2030. Realisasi dari klaim pemerintah selama periode 2015-2023 sebanyak 9.206.379 unit. Sementara realisasi Januari-Juli 2024 mencapai 617.622 unit atau 59,2 3 % dari target. Jumlah ini meliputi pembangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 484.119 unit dan non-MBR 133.503 unit di seluruh Indonesia. Pembangunan rumah untuk MBR sebanyak 484.119 unit dikerjakan sejumlah pemangku kepentingan. Terbanyak dikerjakan Kementerian PUPR, yakni 121.738 unit. Sementara kementerian dan lembaga negara lain 8.345 unit, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) 72.582 unit dan pemda 11.898 unit.

Ada pula rumah yang dibangun pengembang non-fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 266.086 unit, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa perumahan sejumlah 66 unit, dan masyarakat sebanyak 3.404 unit. Sementara realisasi pembangunan rumah non-MBR sebanyak 133.503 unit dikerjakan oleh pengembang 129.745 unit dan masyarakat 3.758 unit. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, tujuan program sejuta rumah perlu diluruskan agar program perumahan lebih tepat sasaran dalam pemerintahan periode 2024-2029. Apalagi, jika presiden terpilih Prabowo Subianto bakal mengusung program 3 juta rumah per tahun yang lebih ambisius. Program sejuta rumah awalnya didorong untuk mengatasi kekurangan (backlog) rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, program itu dinilai salah sasaran karena memasukkan pembangunan rumah non-MBR yang bukan sasaran program pemerintah. Perluasan kategori program sejuta rumah itu disinyalir agar data realisasi menjangkau lebih banyak pembangunan rumah, termasuk pembangunan perumahan yang bukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya, tak semua jumlah realisasi pembangunan yang diklaim pemerintah adalah perumahan untuk rakyat berpenghasilan rendah, sasaran awal program. Kekurangan kepemilikan rumah di Indonesia, menurut Indonesia Property Watch, mencapai 9,9 juta unit. Upaya mengatasinya perlu keberpihakan pembiayaan, dukungan kelembagaan, dan bank tanah. Orkestrasi dana abadi perumahan diperlukan dengan menyempurnakan peran Tapera dan kelembagaan lainnya yang mengurusi pembiayaan perumahan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :