Sanksi Pemerintah Terhadap Jasa Pembayaran
Kemenkominfo merilis daftar berisi 21 penyelenggara sistem elektronik atau PSE yang memiliki 42 layanan jasa pembayaran yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi daring. Di antaranya, Shopee Pay, aplikasi mitra Finpay milik Finnet yang merupakan bagian dari Telkom Group, beberapa BPR dan internet banking milik BRI. Kemenkominfo telah mengirim surat peringatan supaya dilakukan audit internal secara komprehensif. Hasil audit wajib diserahkan kepada kementerian paling lambat tujuh hari kerja setelah surat peringatan dikirim. Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam siaran pers, Sabtu (10/8) di Jakarta, mengatakan, surat peringatan yang dialamatkan kepada 21 PSE dikirim pada Jumat.
Langkah Kemenkominfo sesuai Pasal 35 Ayat (1) PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang intinya adalah Kemenkominfo berwenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik. ”Kami menemukan ke-21 PSE dengan 42 produk jasa pembayarannya terindikasi dimanfaatkan untuk saluran pembayaran judi daring. Kami meminta mereka agar melakukan pemeriksaan internal/audit secara komprehensif dan mendalam untuk memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi daring atau aktivitas ilegal lainnya,” tuturnya. Budi menyampaikan, mereka memiliki waktu tujuh hari setelah surat peringatan dikirim untuk melaporkan hasil pemeriksaan internal.
Bila dalam tujuh hari Kemenkominfo belum menerima hasil pemeriksaan, mereka akan dikenai sanksi administratif, seperti pemutusan atau pencabutan tanda daftar PSE. Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono, berpendapat, jika pemerintah sampai menutup bank perkreditan rakyat (BPR) untuk menekan judi daring, itu adalah langkah yang berlebihan. Eksistensi BPR krusial dalam membantu UMKM yang membutuhkan pembiayaan, tetapi tidak mendapatkannya dari perbankan besar. ”Faktor utama dalam pemberantasan judi daring bukan menutup saluran transaksi, tetapi soal penegakan hukum pada bandar dan penyelenggara judi daring serta kerja sama lintas negara dengan negara yang melegalkan judi daring,” ucapnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Bansos Mengalir ke Aktivitas Judi Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023