Sengkarut Kebijakan Impor Industri Jangan Jadi Korban
Silang pendapat antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atas kebijakan importasi kian terbuka. Kini kian meluas dengan menyeret Kementerian Perekonomian. Alih-alih menyelesaikan masalah, ketiga kementerian itu memilih saling melempar tanggung jawab atas kebijakan importasi. Jika terus dibiarkan tanpa solusi, sengkarut ini bisa memakan lebih banyak korban industri. Bukan hanya industri tekstil yang terkapar dan melakukan pemutusan hubungan kerja, tapi bisa meluas. Kemenperin menuding, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/ 2024 yang merupakan Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor jadi biang keladi membanjirnya impor, khususnya Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Sejak aturan itu keluar, impor TPT naik jadi 194.870 ton pada Mei dari 136.360 ton di April 2024. Lantaran Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Peru, revisi tetap dilakukan sebagai hasil tindak lanjut rapat di Istana. Kata Bara, saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan menteri-menteri terkait yakni Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Perindustrian untuk mengatasi tumpukan impor itu. Pemerintah memilih akan membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal untuk melindungi industri dalam negeri.
Satgas melibatkan banyak pihak, termasuk penegak hukum seperti Kepolisian serta Kejaksaan Agung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga bilang, pemerintah belum akan merevisi Permendag 8/2024. Perubahan terbesar di Permendag 8/2024 adalah menghapus pertimbangan teknis (Pertex) sebagai syarat impor mayoritas komoditas. Beleid itu memicu banjir impor hingga menekan industri lokal dan mengancam PHK.
Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono menyatakan, saat ini utilitas industri yang tergabung di Inaplas sudah di bawah 50%.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyebut, pemerintah harus cepat bertindak. Pembentukan Satgas bisa jadi salah satu cara mengatasi impor ilegal.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai pembentukan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal adalah upaya pemerintah menghalau impor ilegal tidak maksimal.
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023