Pembatasan BBM Bersubsidi Terkatung-katung
RENCANA pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi kembali mencuat. Kali ini informasinya datang dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Lewat unggahan di akun media sosialnya pada Selasa, 8 Juli 2024, ia menargetkan, pada 17 Agustus 2024, pemerintah mulai mereformasi penyaluran BBM bersubsidi. "Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," tuturnya.
Namun pemerintah tidak satu suara soal pembatasan BBM bersubsidi. Berbeda dengan Luhut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tak ada rencana membatasi BBM bersubsidi pada hari kemerdekaan Indonesia. Menurut dia, pemerintah masih mempersiapkan skenario reformasi penyaluran BBM bersubsidi. "Saya minta sosialisasi dulu agar tepat sasaran," ujarnya, kemarin. Pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo pun memastikan tak akan ada perubahan ketentuan soal penyaluran BBM bersubsidi. "Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga," kata Jokowi.
Rencana membatasi penyaluran BBM bersubsidi bukan hal baru. Pemerintah sejak 2022 sudah menggodok perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pemerintah berencana merinci konsumen yang berhak membeli solar bersubsidi serta Pertalite, yang sekarang belum diatur dalam aturan itu. (Yetede)
Tags :
#BBMPostingan Terkait
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
25 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023