;

PERDAGANGAN INTERNASIONAL : BERHARAP BANYAK PADA SATGAS IMPOR

Ekonomi Hairul Rizal 10 Jul 2024 Bisnis Indonesia
PERDAGANGAN INTERNASIONAL : BERHARAP BANYAK PADA SATGAS IMPOR

Pelaku usaha siap terlibat dalam satuan tugas pemberantasan impor ilegal yang dibentuk Kementerian Perdagangan untuk mencegah maraknya produk impor tak resmi di dalam negeri. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan impor ilegal menjadi bukti upaya gotong-royong antara pemerintah dan pelaku usaha menyelesaikan persoalan impor di Tanah Air.“Di sinilah kita mencari solusi bukan saling blaming [menyalahkan]. Kami menyambut baik sekali apa yang dimaksudkan oleh Pak Menteri [Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan] dan ini sangat menjadi solusi ke depan, supaya saling mengisi apa yang bisa dilakukan,” katanya di Jakarta, Selasa (9/7). Arsjad menyinggung tarif bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard yang tidak bisa digeneralisasi untuk semua sektor. Dengan pembentukan satgas pemberantasan impor ilegal, dia meyakini bisa membantu pemerintah dalam penentuan safeguard agar tepat sasaran. Mendag Zulkifli menyatakan Kemendag memang menggandeng Kadin dalam satgas pemberantasan impor ilegal. Zulkifl i belum bisa memperinci siapa saja yang akan dilibatkan dalam Satgas pemberantasan impor ilegal. 

Namun, dia menekankan Satgas akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk mengecek keberadaan produk impor ilegal. Selain itu, Satgas juga akan menelusuri ihwal dugaan penyalahgunaan kode HS untuk produk impor. “Kita buat satgas kita akan melihat bagaimana perbedaan data yang begitu besar terjadi,” ucapnya. Sebaliknya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak mempermasalahkan pembentukan Satgas tersebut. Namun, dia menekankan penanganan impor ilegal sebaiknya langsung menggunakan mekanisme penegakan hukum. Di sisi lain, Airlangga mengeklaim bahwa selama ini pemerintah juga telah berupaya menahan barang ilegal masuk ke dalam negeri. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Bob Azam menilai industri tekstil memerlukan kebijakan terpadu agar bertahan di tengah banyaknya masalah yang menggempur sektor itu. Selain itu, dia menilai perlu dilakukan revitalisasi terhadap mesin-mesin maupun industri, serta digitalisasi agar industri tetap efisien dan produktif. Sebaliknya, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan kebijakan dan pengaturan impor yang tertuang dalam Permendag No.8/2024 bermasalah ketika di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Download Aplikasi Labirin :