;

Gemuk tetapi Kurang Empuk

Gemuk tetapi Kurang Empuk

Sektor ketenagakerjaan di Indonesia menghadapi tantangan besar, terutama pascapandemi Covid-19. Porsi tenaga kerja yang bekerja di sektor formal belum sepenuhnya kembali seperti sedia kala. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pekerja di sektor formal sampai dengan Februari 2024 sebanyak 58,05 juta atau 40,83%. Jika dicermati, angka pekerja di sektor fomal itu tak jauh berbeda dari posisi akhir 2023 yang tercatat sebanyak 40,89% dari total penduduk bekerja. Jumlah pekerja di sektor fomal sempat mengalami koreksi tajam pada 2020, tatkala krisis kesehatan melanda global. Persentase pekerja di sektor formal sebanyak 39,53%, turun dalam dibandingkan dengan 2019 sebesar 44,12%. Komposisi pekerja formal pada 2019 itu sekaligus tercatat yang tertinggi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pergeseran porsi pekerja formal ke sektor informal memang dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, masyarakat memilih berusaha secara mandiri dengan menciptakan lapangan usaha baru dan membuka ruang lapangan kerja. Atau, kedua, banyaknya industri atau lapangan usaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kalangan pelaku usaha pun tak menampik adanya krisis pekerja formal, terutama yang disebabkan minimnya sokongan negara untuk sektor-sektor padat karya. 

Gemuknya struktur pekerja di sektor informal memunculkan beragam risiko, seperti kian terkikisnya daya saing industri nasional yang bermuara pada terbatasnya produktivitas manufaktur. Selain itu, bengkaknya proporsi jumlah pekerja informal yang tak dibarengi dengan kemandirian dalam program jaminan sosial, berpotensi mengganggu struktur jaminan sosial, baik yang terkait dengan kesehatan maupun ketenagakerjaan di masa depan. Pemerintah boleh saja membanggakan laju ekonomi yang tumbuh terjaga. Namun, faktanya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberikan beragam catatan bahwasannya struktur ekonomi dalam negeri masih berbasis pada sektor yang memiliki nilai tambah rendah. Selain itu, sebagian tenaga kerja yang terserap berada di sektor pertanian dan jasa dengan produktivitas rendah. Bappenas pun mencermati kontribusi sektor manufaktur yang makin terkikis, bahkan terjadi indikasi deindustrialisasi dini tergambar dari kontribusi sektor manufaktur dari 27,4% pada 2005 menjadi 18,3% pada 2022. Sementara itu, penurunan tenaga kerja di sektor pertanian yang signifikan dari 44% pada 2005 menjadi 28,6% pada 2022 belum diimbangi dengan kenaikan kontribusi tenaga kerja di sektor manufaktur yang hanya naik dari 12,7% pada 2005 menjadi 14,2% pada 2022.

Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :