;

Pekerja Menanti Panggilan Bekerja dari Pengusaha

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 07 Jun 2020 Kontan, 4 Juni 2020
Pekerja Menanti Panggilan Bekerja dari Pengusaha

Menjelang penerapan kenormalan baru (new normal) di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta para pengusaha kembali merekrut 1,7 juta tenaga kerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan karena dampak Covid-19. Ida berharap kesempatan ini tidak hanya dapat mengurangi angka pengangguran namun juga membuka kesempatan kerja baru semakin meluas.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memastikan pengusaha akan kembali mempekerjakan karyawan yang dirumahkan. Namun, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap tergantung pemulihan masing-masing perusahaan atau industri. Pasalnya, saat ini baik pasar di dalam negeri dan di luar negeri pun terganggu akibat Covid-19. Dia menandaskan, jumlah PHK relatif minim. Sebagian besar karyawan berstatus dirumahkan atau cuti tanpa tanggungan.

Download Aplikasi Labirin :