;

Keuangan Syariah RI Bisa Bertahan

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 07 Jun 2020 Republika, 05 Jun 2020
Keuangan Syariah RI Bisa Bertahan

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyampaikan, dampak wabah Covid-19 pada keuangan syariah Indonesia diperkirakan lebih minimal dibandingkan sejumlah negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya.

Direktur Pendidikan dan Penelitian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyampaikan, kinerja sektor keuangan syariah Indonesia lebih positif, terutama tecermin dalam indikator indeks pasar modal syariah serta pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

Informasi tersebut tertuang dalam laporan yang diluncurkan KNEKS bersama Dinar Standard terkait dampak Covid-19 kepada keuangan syariah di mayoritas negara-negara OKI. Laporan ini menyajikan analisis data dan perspektif dari para pelaku industri beserta analisis di 12 negara OKI yang merepresentasikan 87 persen aset keuangan syariah global.

Laporan yang dapat diunduh di laman Salaam Gateway menunjukkan kondisi 12 negara Islam dari negara teluk, Asia Tenggara, Afrika, dan Asia Tengah.

Sementara itu, dari indeks pergerakan bursa saham negara OKI, Emir menyampaikan, Indonesia juga mencatat performa paling baik, diikuti oleh Bahrain dan Bangladesh di kala pandemi. Menurut data indeks JII, dalam rata-rata lima bulan terakhir masih mencatat pertumbuhan 0,27 persen.

Wabah Covid-19 dapat menjadi momentum untuk negara-negara Islam menerbitkan sukuk dalam membantu pemulihan ekonomi. Menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) tahun 2019, aset keuangan syariah global pada 2018 tercatat 2,5 triliun dolar AS.

Direktur Bidang Hukum, Promosi, dan Hubungan Eksternal KNEKS Taufik Hidayat menambahkan, kondisi ekonomi syariah Indonesia yang lebih baik ini dapat dimanfaatkan untuk menjaring investasi dan kolaborasi.

Download Aplikasi Labirin :