;

Berantas Judi Online dari Hulu Hingga Hilir

Ekonomi Yuniati Turjandini 25 Jun 2024 Investor Daily (H)
Berantas Judi Online dari Hulu Hingga Hilir

Aktivitas judi online (judol) di Indonesia dinilai  sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan, sehingga membutuhkan penanganan yang serius, hulu hingga hilir. Dari tahun ke tahun, dana masyarakat yang tersedot oleh aktivitas haram tersebut terus membengkak hingga mencapai ratusan persen dan melibatkan kelompok masyarakat miskin dan anak-anak di bawah umur. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), pada 2017, nilai transaksi dari aktivitas judi online di Indonesia diperkirakan baru sebesar Rp 2,01 triliun. Namun, angka itu terus bertambah menjadi Rp 3,98 triliun (naik 98%) pada 2018, Rp 6,18% triliun (55,3%) pada 2019, Rp 15,77 triliun (155,2%) pada  2020, Rp 57,91 triliun (267,2%) pada 2021, Rp104,42 triliun (80,3%) pada 2022, Rp 327 triliun triliun (80,3%) pada 2022, Rp327 triliun (213,2%) pada 2023, dan Rp 100 triliun selama kuartal I-2024 saja.  Dari total sekitar 2,37 jutaan pemain judi online di Tanah Air, sekitar 2,1 juta antaranya merupakan kalangan anak muda dan usia produktif. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :